Claus Ruhe Madsen bukanlah anggota partai, Ia Mencalonkan diri dengan jalur independen yang didukung oleh partai Kanselir Jerman Angela Marcel, CDU. Dalam pemilihan putaran kedua diakhir pekan lalu, ia berhasil mengumpulkan 57 persen suara rakyat, mengalahkan kadidatnya Partai kiri die Linke, yang, yang hanya berhasil mengumpulkan 43 persen suara.
Pencalonan dari pengusaha yang baru berusia 46 tahun itu memang sempat menjadi berita utama, tidak hanya di negara Jerman, Pada pemilu putaran pertama ia berhasil mengumpulkan suara terbanyak, dan berhasil mengalahkan 7 kandidat lainnya.
Sudah lama menetap di Jerman.
Claus yang berasal dari Kopenhagen dan sudah menetap di Jerman sejak tahun 1992. Dia juga sudah lama tinggal di Rostock sejak ia berusia 21 tahun. Sebelum ia menjadi walikota, dia sudah menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industi Rostock selama enam tahun, Di Rostock dia memiliki lima toko mebel yang di kelola bersama dengan istrinya.
Claus Ruhe Madsen menyebur dirinya sendiri sebagai warga Rostock. "Sata warga Eropa dan juga warga Rostock," ujarnya pada wawancara diradio. "Saya adalah warga Rostock, dan juga memiliki paspor Jerman," lanjutnya.
Rostock merupakan kota kecil yang dulunya terletak di dalam wilayah Jerman Timur, yang saat ini telah memiliki 210 ribu populasi penduduk. Selama dalam kampanye Claus Ruhe Madsen mengangkat tema lingkungan, ekomoni dan juga digitalisasi. Ternyata banyak pemilihi yang tertarik akan tema-tema yang ia berikan dan memili warga Denmark tersebut.
Warga Asing dapat menjadi walikota?
Aturan di Uni Eropa sejak tahun 1994 memang memungkinkan bagi warga asing dapat menjadi walikota. Menurut aturan yang berlaku. seorang warga Uni Eropa memiliki hak pilih aktif dan pasif di daerah yang ditempatinya, yang artinya pada pemilihan tingkat komunal, dengan hak-hak yang sama yang di nikmati oleh warga negara pada negara tersebut.
Oleh sebabitu, seseorang dari warga Denmark dapat saja mencalonkan dirinya menjadi walikota di sebuah kota di Jerman, asal saja dia memang menetap di kota tersebut. Akan tetapi aturan itu bukan sesuatu yang wajib bagi negara anggota. Yang artinya ada beberapa kota di Uni Eropa yang menerapkan dan ada juga yang tidak.
Beberapa anggota Uni Eropa seperti misalnya negara Inggris, Prancis, Bulgaria dan juga Italia misalnya yang tidak mengizinkan warga negara asing ikut menduduki jabatan tertinggi didalam sebuah pemerintahan dikota tersebut, jadi tidak dapat menjadi walikota. Akan tetapi warga asing tetap dapat menjadi anggota parlemen lokal seperti menduduki jabatan penting di pemerintahan lokal.
Di Jerman, hanya negara bagian Bayern yang tidak mengijinkan warga negara asing menjadi walikota, Di semua negara pada bagian lainnya di Jerman, warga negara asing dapat mencalonkan diri untuk menjadi walikota.
Akan tetapi jika Claus Ruhe Madsen sekali waktu ingin menjadi Kanselir ataupun Presiden Jerman, ia harus mendapatkan paspor Jerman, dikarenakan hanya warga negara Jerman yang dapat menduduki posisi jabatan tertinggi itu.












0 Komentar