Bocar Asal Tasik Tonton Pasutri Pamer Hubungan Seksual, Dapatkah Buat Kecanduan?

Berita Terkini - Pasangan suami istri asal kabupaten Tasikmalaya dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAI, yang memamerkan hubungan seks mereka pada enak anak lelaki yang baru berusia belasan tahun, Kedua pasangan suami istri tersebut berinisial E(25) dan L (24) tersebut yang masih tetangga dengan para anak-anak tersebut.

"Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, para pelaku ternyata masih satu RT dengan para korban. mereka diduga menonton adegan hubungan seks langsung didalam kamar pelaku. Nonton lebih dari satu kali." ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto seperti yang telah di kutip oleh Detikcom pada hari selasa ( 18/6/19).

Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu dari korban menceritakan prihal tersebut pada guru ngajinya. KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih mencoba mendalami kasus ini untuk mengungkap apa dibalik motif yang dilakukan kedua pelaku tersebut.

Terkait prihal tersebut, psikolog Ratih Zulhaqqi, M.Psi, dari RaQQI - Human Development & Learning Centre pernah berkomentar prihal masalah konsumsi konten-konten pornografi pada anak, khususnya pada remaja, yang dapat menimbulkan kecanduan pornografi.

Seorang anak mungkin saja akan menjadi terus selalu membayangkan sehingga akhirnya terdorong untuk memenuhi hasrat seksual tersebut.

"Jadi selama masih dapat menahan diri untuk tidak mengonsumsi suatu hal yang mengandung konten pornografi tersebut, lakukanlah sebab hal itu sangatlah penting untuk menjasga pikiran kita dan dapat terhindar dari efek kecanduan tersebut," ujar Ratih beberapa saat lalu.

Posting Komentar

0 Komentar