Public Relations Officer Komisi Febri Diansyah mengatakan korupsi yang melibatkan penegak hukum dan politisi harus dipertimbangkan secara serius. Salah satunya, dalam konteks kalimat.DOMINOQQ
"Saya pikir ketika korupsi dilakukan oleh penegak hukum atau mereka bekerja di bidang penegakan hukum atau kekuatan politik, misalnya, politisi dengan berat badan, memiliki akses ke kekuasaan, dan seharusnya dalam pelayanan untuk kesejahteraan mereka yang memilih, atau mencapai demokrasi yang lebih baik. harus lebih pertimbangan serius dalam konteks kalimat, "ujar Febri di kantornya, Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2019/03/12).
Febri mengatakan kasus korupsi yang melibatkan polisi dan politisi kasus serius. Menurut dia, kasus ini harus ditangani lebih serius daripada kasus lain.
"Pada dasarnya, kita lebih serius untuk melihat apakah pencegahan atau penindakannya," katanya.BANDAR SAKONG
Febri secara khusus disebutkan atau tidak pemrosesan kasus korupsi yang melibatkan pejabat yang bertanggung jawab untuk penegakan hukum yang mempengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (CPI) di Indonesia. Menurut dia, Indonesia IPK saat ini agak stagnan karena kurangnya penanganan ketegasan kasus korupsi yang melibatkan pejabat yang bertanggung jawab untuk penegakan hukum.
"Ini masih kekuatan kita terkait dengan persepsi korupsi di lembaga penegak hukum. Jika kita tidak cukup serius untuk melakukan koreksi disini mengutuk efek Jera dan keyakinan bahwa hukum mampu secara khusus alamat maka akan mengkhawatirkan untuk masa depan, "katanya.CAPSA SUSUN
Sebelumnya, MA kembali vonis disunat Panitera PN Medan Helpandi. Dewan memutuskan untuk mengurangi hukuman tujuh tahun penjara Helpandi 6 tahun penjara. Helpandi juga diberikan denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara.
"Tolak jaksa, terdakwa menolak perbaikan," keputusan Mahkamah Agung, seperti dilansir situs, Selasa (3/12).ADUQQ
Jumlah kasus 3784 K / PID.SUS / 2019 gugatan oleh Presiden anggota Suhadi Abdul Latif dan Krisna Harahap.
Kasus bermula saat Komisi telah mengambil OTT Selamat Pengadilan Medan District suap primitif yang menerima pengusaha Tamin Sukardi. Uang itu disimpan oleh Helpandi SGD 280.000 oleh majikan Hadi Setiawan.
Berikut adalah daftar sanksi untuk plot:
1. Selamat mantan hakim dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
2. Tamin Sukardi dihukum 5 tahun penjara.
3. Helpandi dihukum 6 tahun penjara.
4. Hadi Setiawan divonis 4 tahun penjara.












0 Komentar