"Nah, karena harus dilaporkan terlebih dahulu. Kemudian, Komisi akan diklarifikasi dalam konteks apa yang dilakukannya dalam hal memberikan bisnis ke bisnis atau apa pun dan lain-lain, "ujarSaut dihubungi wartawan, Jumat (2019/10/18). Menurut Saut, laporan akan ditentukan dalam gratifikasi Direktorat Komisi. Mengatakan hadiah melompat yang bebas dari pejabat negara bisa menjadi kriminal jika tidak dilaporkan dalam 30 hari dari Direktorat Gratifikasi KPK.
Mulan Meupload 3 Merek Gucci Sunglasses, Komisi Ingatkan Gratifikasi
"Kami mengacu pada UU Korupsi Pasal 12 B ayat 1. Ini adalah mengapa ketentuan ini Komisi diikuti karena bahkan jika tidak pemuasan suap akan selalu dapat menjadi kriminal yang tidak dilaporkan dalam waktu 30 hari sejak diterimanya, "katanya.Berdasarkan aturan hukum, sehingga Mulan diundang untuk melaporkan Langsung ke Komisi. Setelah itu, arah Komisi Gratifikasi akan menilai apakah item tersebut harus hukum Mulan atau dalam kepemilikan negara.
"Tim akan meninjau Komisi. Semua filosofis, sosiologis dan hukum kita memberikan diri kita balik gratis ini. Ini akan mengambil akan untuk orang yang akan baik tetap atau, misalnya Ms. Mulan, "kata Jump.
"Di masa depan bisa mengakhiri Mulan politisi perempuan memberikan kontribusi penting dalam pembangunan Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.
Laporan memberikan sesuatu kepada Direktorat Gratifikasi KPK, kata Jump, juga untuk mencegah seseorang terjebak dalam korupsi karena kepuasan. Ini juga upaya untuk menjaga Komisi pejabat negara untuk tetap baik. "Anda harus mengerti adalah tugas dari Komisi juga harus menjaga orang-orang yang baik seperti Mulan untuk tetap baik sampai akhir karir politik, ya," kata Jump. , Tahapan Komisi ini menjelaskan digambarkan sebagai berintegitas politik cerdas melompat konsep SIPP (sistem integritas partai politik). "Dibuat oleh Komisi dan telah disampaikan kepada semua pihak hari ini," katanya.
REGITER
dominoqq, adu qq, bandarqq, bandar poker, domino qiu qiu, agen dominoqq, situs domino99 qq online terpercaya












0 Komentar