Padang - Mahasiswa berinisial TI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat demo ricuh di DPRD Sumbar termasuk menurunkan pigura foto President Jokowi. ADUQQ
Ti menyampaikan permintaan maaf ke Jokowi. TI meminta mssf lewat rekaman video.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada Bapak President Republik Indonesia dan juga masyarakat Sumatra Barat beserta seluruh rakyat Indonesia serta seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia atas kesalahan yang saya lakukan yaitu menurunkan foto President kita pada hari kamis (26/9/2019)" ungkap TI dalam video tersebut.BANDAR POKER
Mahasiswa TI mengakui semua kesalahan yang telah dia buat. TI juga siap untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya dan diproses secara hukum.
Itu adalah di luar tindak kewajaran. Atas tindakan itu saya menyesal dan saya siap untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatan dan diproses secara hukum imbuh TI saat di berada di Mapolda SUMBAR.
TI di rikngkus di rumahnya yang berada di SUMBAR dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9/2019). BANDARQQ
Direktur Reskrimum Polda Sumbar. Kombes ( Komisaris Besar ) Onny Trimurti mengatakan TI di jerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman 6tahun 6bulan penjara.
Dalam demonstrasi di gedung DPRD Sumbar, TI menurunkan pigura foto Jokowi dari lantai 2 gedung DPRD. Bingkai foto diambil dari ruangan Paripurna Dewan. TEBAKQQ












0 Komentar