Akibat Aksi Demo DI DPR 33 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, 24 Mahasiswa Dan 9 Pelajar



Tebakqq.com - Ratusan mahasiswa yang berhasil diamankan polisi dalam aksi demonstrasi 33 orang di tetapkan sebagai tersangka 24 mahasiswa dan juga 9 pelajar. ADUQQ

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyebutkan bahwa pelaku-pelaku kerusuhan yang berhasil diamankan oleh polisi sejak aksi tanggal 24-25 September 2019. Para pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dan pelajar.

"tanggal 24-25 September yang di tetapkan sebagai tersangka ialah 24 mahasiswa dan juga 9 pelajar, kata Kombes Suyudi. BANDARQQ

Pada tanggal 24-25 September, Awalnya Polisi menangkap 105 mahasiswa. dari 105 mahasiswa tersebut pihak kepolisian membebasklan 81 mahasiswa dan sisa 33 orang di jadikan tersangka.

Para tersangkat tersebut memiliki peran yang berbeda, ada yang berperan sebagai pembakaran, melawan polisi hingga aksi perusakan. POKER

Sementara itu dari ke 33 tersangka tersebut 9 diantaranya adalah para pelajar yang akan di serahkan ke Rehabilitasi Sosial Anak Handayani. seluruh tersangka disebut telah melakukan 
pelanggaran berbagai pasal yakni Pasal 170, 212, 214, 406, dan 187 KUHP.

"Untuk tersangka anak penahanannya dititip di Balai Aman Handayani," kata Suyudi. CAPSA SUSUN

Seperti yang kita ketahui pada aksi demo  mahsiswa yang berada di sekitar gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) lalu berakhir dengan ricuh. Dan Sehari kemudian aksi mahasiswa di sekitaran gedung DPR juga kembali ricuh.

Sebanyak 265 mahasiswa dan 39 polisi menjadi korban luka-luka. Pos polisi, mobil milik TNI-Polri, hingga fasilitas umum dirusak massa saat itu. TEBAKQQ

Posting Komentar

0 Komentar