IMEI di Berlakukan, Pencuri Masih Mikir-mikir


TebakQQ - Maraknya penjualan smartphone Black Market akan mulai merugikan para calo karena apabila nanti peraturan validasi database International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku nanti, salah satu yang berpotensi terimbas adalah ponsel curian atau ponsel black market.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menuturkan, jika ada masyarakat yang kehilangan ponsel miliknya, kejadian tersebut tinggal dilaporkan ke kepolisian.

"Nanti berdasarkan laporan itu, IMEI atau HP tersebut tidak bisa digunakan lagi walaupun menggunakan SIM Card manapun," ujar Ismail di Jakarta.

Bila IMEI ponsel tersebut diidentifikasi bukan di tangan pemilik asli karena hasil curian, ponsel tersebut akan dinonaktifkan dari akses jaringan dari operator seluler manapun di Tanah Air.

"Orang yang mencuri HP juga mikir-mikir, buat apa (mencuri) karena nggak bisa di SIM Card mana pun," ungkapnya.

Dengan demikian, aturan registrasi IMEI yang tengah digodok oleh tiga kementerian ini tak hanya ditujukan untuk menekan peredaran ponsel black market (BM) saja, melainkan juga memiliki keuntungan besar untuk masyarakat.

Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mengevaluasi regulasi IMEI. Rencananya, 17 Agustus bulan depan nanti menjadi momen penandatanganan masing-masing peraturan menterinya. Untuk implementasi, Ismail menyebut hal itu masih terus dibahas di lintas kementerian, termasuk dengan pihak terkait.

Posting Komentar

0 Komentar